Ayat Al-Quran dan Hadis tentang Makanan Halal
بسم لله الرحمن الرحيم
1. Firman Allah SWT tentang keharusan mengkonsumsi yang halal, antara lain:
"Hai sekalian manusia! Makanlah yang halal lagibaik dari apa yang
terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan;
karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu" (QS.
al-Baqarah [2]: 168).
"Hai orang yang beriman! Makanlah di antara rizki yang baik-baik yang
Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar
hanya kepada-Nya kamu menyembah" (QS. al-Baqarah [2]: 172).
"Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari yang Allah telah
rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman
kepada-Nya" (QS. al- Ma'idah [5]: 88).
"Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan
Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya
menyembah" (QS. an-Nahl [16]: 114).
2. Firman Allah SWT tentang kehalalan makhluk Allah secara umum, antara lain
"Dia-lah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu..." (QS.al-Baqarah [2]: 29)
"Katakanlah: 'Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah
dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapakah yang mengharamkan)
rezki yang baik?' Katakanlah: 'Semuanya itu (disediakan) bagi
orang-orang yang beriman dalam kehidupan, khusus (untuk mereka saja) di
hari kiamat.' Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi
orang-orang yang mengetahui" (QS. al-A`raf [7]: 32).
"Dan Dia (Allah) telah menundukkan untukkamu apa yang ada di langit dan
apa yang ada di bumi semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan
Allah) bagi kaum yang berfikir" (QS. al-Jasiyah [45]: 13)
3. Firman Allah SWT tentang beberapa jenis makanan (dan minuman) yang diharamkan, antara lain:
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging
babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.
Akan tetapi, barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia
tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada
dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang" (QS.
al-Baqarah [2]: 173).
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai,darah, daging babi, (da-ging hewan)
yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang
dipukul,yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas,
kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu memakan
hewan) yang disembelih untuk berhala..." (QS. al-Ma'idah [5]: 3).
"Katakanlah: Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku
sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau
makanan itu bangkai, darah yang mengalir, atau daging babi --karena
sesungguhnya semua itu kotor-- atau binatang yang disembelih atas nama
selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa (memakannya)
sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas,maka
sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun, Maha Penyayang" (QS. al-An'am [6]:
145).
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah,
daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain
Allah. Akan tetapi, barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya)
sedang ia tidak menginginkannya dan tidak(pula) melampaui batas, maka
sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang" (QS. al-Baqarah [2]:
173).
"... dan ia (Nabi) mengharamkan bagi mereka segala yang buruk..." (QS.
al-A`raf [7]: 157). Maksud buruk (khaba'its) di sini menurut ulama
adalah najis.
"...Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan..." (QS. al-Baqarah [2]:195).
source ;http://jitoru.blogspot.com/2011/05/ayat-al-quran-dan-hadis-tentang-makanan.html
No comments:
Post a Comment