Sunday, January 19, 2014

hadis tentang makanan

 

 


بسم لله الرحمن الرحيم
1. Firman Allah SWT tentang keharusan mengkonsumsi yang halal, antara lain:



"Hai sekalian manusia! Makanlah yang halal lagibaik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu" (QS. al-Baqarah [2]: 168).



"Hai orang yang beriman! Makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah" (QS. al-Baqarah [2]: 172).


"Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya" (QS. al- Ma'idah [5]: 88).


"Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya menyembah" (QS. an-Nahl [16]: 114).

2. Firman Allah SWT tentang kehalalan makhluk Allah secara umum, antara lain



"Dia-lah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu..." (QS.al-Baqarah [2]: 29)



"Katakanlah: 'Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapakah yang mengharamkan) rezki yang baik?' Katakanlah: 'Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.' Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui" (QS. al-A`raf [7]: 32).


"Dan Dia (Allah) telah menundukkan untukkamu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir" (QS. al-Jasiyah [45]: 13)


3. Firman Allah SWT tentang beberapa jenis makanan (dan minuman) yang diharamkan, antara lain:


"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang" (QS. al-Baqarah [2]: 173).


"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai,darah, daging babi, (da-ging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul,yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu memakan hewan) yang disembelih untuk berhala..." (QS. al-Ma'idah [5]: 3).


"Katakanlah: Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, darah yang mengalir, atau daging babi --karena sesungguhnya semua itu kotor-- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas,maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun, Maha Penyayang" (QS. al-An'am [6]: 145).


"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak(pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang" (QS. al-Baqarah [2]: 173).


"... dan ia (Nabi) mengharamkan bagi mereka segala yang buruk..." (QS. al-A`raf [7]: 157). Maksud buruk (khaba'its) di sini menurut ulama adalah najis.


"...Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan..." (QS. al-Baqarah [2]:195).
source ;http://jitoru.blogspot.com/2011/05/ayat-al-quran-dan-hadis-tentang-makanan.html

No comments:

Post a Comment